Subscribe Dengan Account Google untuk mendapatkan update info terbaru dari property145.com
Daerah Tertinggal Di Kepulauan Nias

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024 terdapat 62 daerah yang ditetapkan tertinggal. Penetapan tersebut didasarkan pada enam kriteria terkait penetapan daerah tertinggal, sebagai berikut : perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah.

Daerah tertinggal ini merupakan tugas dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yaitu di Direktorat Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PDT). Salah satu kepulauan yang masuk ke dalam tertinggal tahun 2020-2024 adalah Kepulauan Nias yang meliputi Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, dan Kabupaten Nias Barat . Aksesibilitas ke wilayah ini tergolong sulit, karena hanya dapat dilalui dengan transportasi udara dan laut dengan frekuensi yang terbatas.

Mata pencaharian penduduk yang utama adalah pertanian, yakni tanaman pangan. Selain itu ada perkebunan rakyat yaitu karet, kelapa, kakao dan beberapa komoditi yang lain seperti kopi, cengkeh, pala dan dan nilam. Peternakan juga termasuk mata pencaharian, yaitu babi, kambing, sapi dan kerbau. Untuk masyarakat yang tinggal di daerah pesisir pantai, perikanan menjadi mata pencaharian mereka (Sari dan Nurul, 2011).

Menurut penelitian terdahulu Kepulauan Nias memiliki sektor unggulan dibidang pertanian yang ditekuni oleh 88,37% masyarakat Kepulauan Nias. Hal ini dapat disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berimplikasi pada produktivitas produksi pertanian dan rendahnya pendapatan para petani.

Ditinjau dari kondisi geografis Kepulauan Nias terletak sangat jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Medan serta buruknya kualitas infrastruktur jalan yang menghubungkan daerah-daerah pada kabupaten tertinggal tersebut semakin memperburuk perekonomian masyarakat. Di saat yang sama, alokasi APBD Provinsi Sumatera Utara untuk membangun infrastruktur pendukung perekonomian juga masih belum menyelesaikan permasalahan ketertinggalan kabupaten-kabupaten di Pulau Nias tersebut (Ahmad Fauzi Batubara, 2017).

Pada hari Jumat (19/06/2020) dalam sebuah webinar IAP SUMUT TALK#1 oleh Bapak Khairul Rizal dijelaskan sebuah misteri pertumbuhan ekonomi berdasarkan pembelajaran dari dunia global terdapat 6 kunci utama yaitu akumulasi, produktivitas, inovasi, saling ketergantungan, ketimpangan, dan kelembagaan.

Aspek pertama adalah akumulasi yang berasal dari pertumbuhan kapital (fisik, manusia, dan alam), FDI / aliran kapital, tingkat tabungan dan investasi. Kemudian secara produktivitas dan inovasi dapat diperoleh dari kemajuan teknologi dan pengetahuan. Kemudian adanya saling ketergantungan yang berasal dari keterbukaan perdagangan dan investasi. Selanjutnya, ketimpangan yang biasanya dari letak geografi antar daerah berbeda (mis.lintang, kedekatan dengan pusat pertumbuhan). Terakhir, kelembagaan suatu daerah yang dipengaruhi oleh stabilitas makroekonomi dan kualitas institusi.

Sumber : Kemendes

Untuk keluar dari zona daerah tertinggal, kabupaten-kabupaten di Kepulauan Nias sedang berfokus pada pengembangan pariwisata karena Nias memiliki beberapa lokasi wisata yang cukup menarik. Pantai Lagundri dan Sorake merupakan daerah tujuan wisata air. Desa-desa adat seperti Bawomataluo, Botohilitane, dan Orahili merupakan desa tujuan wisata budaya yang sangat eksotis. Pusat pertemuan dan hunian dari semua wisatawan yang datang berkunjung di Nias adalah di kawasan pantai yang menyediakan hotel dan restoran, sedangkan desa-desa adat tersebut berfungsi sebagai tujuan kunjungan sesaat bagi sebagian wisatawan (Helmut Weber).

Sumber : Jejak Trip
Baca artikel lainya :

Anda Juga Mungkin Menyukai Beberapa Artikel Ini