Subscribe Dengan Account Google untuk mendapatkan update info terbaru dari property145.com
Pilih Beli Saham atau Reksadana Saham ?

Akhir-akhir ini Anda dan kita semua tentunya sering sekali mendengar instrumen reksadana, terutama reksadana saham. Reksa dana saham merupakan paket investasi yang berisi puluhan saham dari perusahaan tercatat yang diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

Terus apa bedanya dengan kita beli saham ?, tentunya ini pertanyaan yang menarik untuk diketahui lebih lanjut.

Saham merupakan bukti kepemilikan sah atas suatu perusahaan. Ketika seseorang membeli saham namanya terdaftar resmi sebagai pemegang saham dan tercatat di KSEI (kustodian sentra efek indonesia).

Perbedaan Saham dan Reksadana Saham

Perbedaannya  adalah Reksadana Saham di kelolah oleh Manajer Investasi sebagai profesional yang terdaftar dan diawasi secara resmi untuk mewakili investor dalam mengelola dan melakukan pembelian saham, sedangkan saham di kelola oleh investor sendiri tanpa melibatkan manager investasi.

perbedaan reksadana dan saham
perbedaan reksadana dan saham // foto bibit.id

Siapa Pengelola Dana Kamu ?

Sebagai investor saham, kamu adalah investor sekaligus pengelola dana yang bertanggung jawab penuh melakukan jual beli saham, memantau pergerakan harga, dan memantau kondisi keuangan perusahaan yang dibeli.

Sedangkan, reksa dana saham memiliki Manajer Investasi yang melakukan semua hal tersebut untuk kamu.

Perbandingan Tingkat Risiko

Umumnya, risiko berinvestasi saham secara langsung jauh lebih tinggi dibandingkan dengan reksa dana saham. Pada investasi saham, keputusan memilih saham di waktu yang tepat untuk jual beli ada di tangan investor.

Sedangkan reksa dana saham, risiko relatif lebih rendah karena dikelola oleh manajer investasi yang sudah memiliki keahlian dan berbagai pengalaman.

Likuiditas

Investasi saham dan reksa dana saham dapat dicairkan kapan saja. Bedanya, saham memiliki ketentuan pencairan dana 2 hari kerja setelah penjualan. Sedangkan reksa dana saham memiliki waktu pencairan 3-7 hari kerja setelah penjualan. 

Pajak

Investasi saham secara langsung dikenakan pajak final sebesar 0,1 % pada saat melakukan penjualan. Pajak ini diluar dari broker fee yang dikenakan setiap kali melakukan transaksi pembelian maupun penjualan saham.

Sedangkan reksa dana saham bukan objek pajak. Hasil pengembalian yang diberikan sudah terbebas dari pajak dan tidak terdapat potongan lagi.

Kesimpulan

Investasi Reksadana Saham cenderung lebih rendah resiko karena di kelola oleh manajer investasi yang sudah profesional di bidang investasi dan Investasi Saham langsung lebih berisiko jika di bandingkan dengan Reksadana Saham jika Anda hanya punya sedikit waktu untuk mengelolanya dan pemahaman Anda tentang investasi saham masih belum cukup.

Baca artikel lainya :

sumber referensi : bibit, ajaib, ksei

Anda Juga Mungkin Menyukai Beberapa Artikel Ini