Subscribe Dengan Account Google untuk mendapatkan update info terbaru dari property145.com
Yuks Ketahui Program KPR Bersubsidi di Indonesia

Apa Itu KPR Bersubsidi?

KPR bersubsidi adalah pembiayaan pemilikan rumah bagi kalangan menengah ke bawah. Program kepemilikan rumah yang diluncurkan oleh pemerintah ini memberikan suku bunga rendah dan cicilan yang ringan, untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun.

Uang muka KPR ini rata-rata hanya sekitar 1 persen saja dengan suku bunga 5 persen per tahun dan jangka waktu angsuran mencapai 20 tahun.

Program ini juga memberikan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta khusus untuk rumah tapak. Pesertanya pun dibebaskan dari biaya premi asuransi dan PPN untuk program KPR. Semula, program ini diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang didukung oleh beberapa bank BUMN. Namun karena minatnya cukup tinggi, pihak swasta pun mulai banyak yang bergabung mendirikan rumah murah dan memberikan kemudahan pembiayaan melalui program serupa.

Fasilitas KPR Subsidi di Indonesia

Setidaknya ada 3 jenis KPR bersubsidi yang disediakan pemerintah, yaitu:

1) FLPP

Ada beberapa bentuk fasilitas subsidi di Indonesia, yang pertama adalah rumah FLPP. FLPP merupakan singkatan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan.

Program ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mengakses KPR dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

2) SBUM

Fasilitas Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Fasilitas ini memberikan keringanan bagi pesertanya dalam memenuhi sebagian atau seluruh uang muka pembelian rumah.

3) SSB

Terakhir, Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang memungkinkan peserta mendapat pengurangan suku bunga KPR. Namun fasilitas SSB tak lagi dilanjutkan oleh pemerintah pada tahun 2020.

Cara Mendapatkan KPR Subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

1) Syarat Peserta Program KPR Bersubsidi

Pendaftaran untuk program KPR ini dibatasi dengan ketat. Terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah atau hendak mengajukan untuk kepentingan investasi di bidang properti. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan program subsidi ini. Salah satunya, status sebagai masyarakat berpenghasilan rendah harus dibuktikan dengan slip gaji dan bukti mutasi rekening.

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Pemohon belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah.
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari: Rp4 juta untuk permohonan rumah tapak, Rp7 juta untuk permohonan rumah susun.
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil.
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi.
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR.
  • Spesifikasi rumah mentaati aturan pemerintah.

2) Persyaratan Dokumen KPR Bersubsidi

Jika memenuhi seluruh persyaratan di atas, maka Anda berhak mengajukan diri untuk mengikuti program KPR ini. Sebelum mengajukan berkas, temukan terlebih dahulu rumah yang diinginkan melalui pameran, ataupun lokasi-lokasi yang sudah ditawarkan oleh pemerintah. Kemudian siapkan persyaratan dokumen dengan lengkap, dokumen akan dianalisa dan diverifikasi oleh bank pemberi kredit.

Dokumen yang Anda butuhkan meliputi:

  • Mengisi dan menyerahkan formulir pengajuan.
  • Pas foto terbaru pemohon dan pasangan.
  • Fotokopi KTP/Kartu Identitas.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi surat nikah/cerai.
  • Slip gaji terakhir/surat keterangan penghasilan, fotokopi surat pengangkatan pegawai tetap/surat keterangan kerja (untuk pegawai di instansi).
  • SUIP, TDP, laporan/catatan keuangan tiga bulan terakhir (untuk wiraswasta)
  • Fotokopi izin praktik (untuk pekerja mandiri).
  • Rekening koran tiga bulan terakhir.
  • Fotokopi NPWP/SPT PPh 21.
  • Surat pernyataan penghasilan ditandatangani oleh pimpinan di atas materai.
  • Surat pernyataan dari kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat yang penghasilannya tidak tetap.
  • Surat keterangan domisili dari kelurahan apabila KTP beda domisili.
  • Surat keterangan pindah tugas bagi TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN subsidi kedua.

Sahabat property145, tetap terapkan hidup sehat dan jangan lupa tingkatkan amal ibadah kita, agar Tuhan Yang Maha Esa selalu ada dalam aktifitas kita

baca artikel lainya :

Anda Juga Mungkin Menyukai Beberapa Artikel Ini